Home » » KTSP Smart System

KTSP Smart System

KTSP Smart System


Pendapat terhadap Anti Hadits

Posted: 12 Sep 2012 05:32 PM PDT


abdullah bin Zaid Abu Qilabah (w. 104 H) berkata, "Apabila engkau berbicara berdasarkan Sunnah Nabi kepada seseorang lalu orang tersebut mengatakan; Kita tinggalkan saja Sunnah karena di sana sudah ada Kitab Allah; maka ketahuilah sesungguhnya dia adalah orang yang SESAT."

[1] Imam Ahmad bin Hambal berkata, "Barangsiapa menolak hadits Nabi Shallallahu Alaihi wa sallam, maka sesungguhnya dia telah berada di tepi jurang kebinasaan."

[2] Imam Abu Muhammad Ali Ibnu Hazm Al-Andalusi berkata, "Kalau ada orang yang mengatakan; Kami tidak mengambil kecuali apa yang terdapat dalam Al-Qur`an; sungguh dia adalah orang KAFIR menurut kesepakatan umat ini."

[3] Dengan sanadnya dari Ayyub As-Sukhtiyani (w. 131 H), Imam Abu Muhammad Al-Husain Al-Baghawi berkata, "Apabila engkau berbicara kepada seseorang dengan Sunnah, lalu dia mengatakan; Jangan bicara pakai Sunnah, bicara pakai Al-Qur`an saja; Maka ketahuilah, sesungguhnya dia adalah orang yang SESAT lagi MENYESATKAN."

[4] Syaikhul Islam Abul Abbas Ibnu Taimiyah (w. 728 H) berkata, "Seluruh ulama kaum muslimin sepakat bahwa setiap kelompok yang membangkang terhadap salah satu saja dari syariat Islam yang mutawatir, maka sesungguhnya kelompok ini WAJIB DIPERANGI sehingga agama ini menjadi tegak hanya untuk Allah semata, sekalipun kelompok tersebut mengaku mengikuti Al-Qur`an namun tidak mau mengikuti Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Sesungguhnya kita wajib berjihad melawan mereka sebagaimana jihadnya kaum muslimin ketika memerangi para pembangkang zakat, kaum Khawarij, Khurramiyah, Qaramithah, Bathiniyah, dan ahlu bid'ah lainnya yang telah keluar dari syariat Islam."

[5] Imam Abu Abdillah Muhammad Adz-Dzahabi (w. 748 H) berkata, "Apabila dikatakan kepada seseorang; Seharusnya engkau melakukan ini karena ini adalah Sunnah; lalu dia menjawab; Aku tidak mau melakukannya sekalipun itu adalah Sunnah; maka dia adalah KAFIR."

[6] Imam Jalaluddin As-Suyuthi berkata, "Ketahuilah, mudah-mudahan Anda semua dirahmati Allah. Barangsiapa yang mengingkari eksistensi hadits Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, baik itu yang berupa perkataan ataupun perbuatan sebagai hujjah; dia adalah KAFIR, keluar dari koridor Islam, dan akan dibangkitkan bersama-sama kaum Yahudi dan Nasrani, atau bersama siapa saja yang dikehendaki Allah dari kelompok-kelompok orang kafir."

[7] Ketika mengomentari berbagai sikap dan statemen dari seorang tokoh inkar Sunnah Amerika asal Mesir DR. Rasyad Khalifah, Syaikh Abdul Aziz Abdullah bin Baz berkata, "Sesungguhnya pengingkaran terhadap Sunnah dan pernyataan tidak butuh kepada Sunnah seperti apa yang dikatakan oleh Rasyad Khalifah adalah KUFUR dan MURTAD dari Islam. Sebab, orang yang mengingkari Sunnah sama saja dengan mengingkari Al-Qur`an, dan barangsiapa yang mengingkari keduanya atau salah satunya, maka dia adalah KAFIR menurut ijma' ulama. Kita tidak boleh bergaul dengannya dan orang-orang yang seperti dia. Tapi kita wajib menjauhinya, mengingatkan orang-orang dari fitnahnya, dan menjelaskan kekafiran serta kesesatannya dalam berbagai kesempatan hingga dia bertaubat kepada Allah."

[8] Syaikh Muhammad Al-Ghazali berkata, "Sunnah adalah suatu kebenaran (haq) dan mendustakan Sunnah Nabi dengan alasan bahwa Al-Qur`an telah memuat segala sesuatu adalah bid'ah yang amat sangat berbahaya. Sesungguhnya pengingkaran seseorang terhadap Sunnah membuatnya telah keluar dari agama Islam dan itu adalah perbuatan maksiat yang akan mendatangkan balasan yang sangat mengerikan dari Allah."

[9] DR. Syaikh Muhammad Musa Nashr berkata, "Orang yang merasa cukup dengan Al-Qur`an saja dan tidak butuh Sunnah adalah KAFIR dan nyata-nyata SESAT. Sebab, ingkar kepada Sunnah sama saja dengan ingkar kepada wahyu yang diturunkan oleh Allah. Sedangkan Sunnah Nabi adalah wahyu Allah. Allah Ta'ala berfirman; Dan tidaklah dia (Muhammad) berbicara dengan hawa nafsunya, tetapi itu adalah wahyu yang diwahyukan."

[10] Prof. DR. Ahmad Umar Hasyim berkata, "Ringkas kata, sesungguhnya orang yang mengingkari Sunnah Nabi yang shahih dan menolak menjadikannya sebagai sumber hukum syariat (setelah Al-Qur`an), maka dia adalah orang yang menentang Al-Qur`an, membangkang pada perintah-perintah Al-Qur`an yang menyuruh untuk mengambil apa yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam."

[11] Dalam salah satu fatwanya atas pertanyaan tentang hukum orang yang mengingkari Sunnah, Syaikh Abdul Razzaq Afifi berkata, "Adapun hukum bagi orang yang menolak Sunnah, baik sebagian ataupun semuanya, maka dia adalah KAFIR. Barangsiapa yang tidak menerima hukum syariat kecuali hanya yang terdapat dalam Al-Qur`an saja, maka dia adalah kafir, karena telah menentang Al-Qur`an dan melanggar ayat-ayatNya."[

[12] DR. Salim Ali Al-Bahnasawi berkata, "Sesungguhnya sudah menjadi ijma' ulama
bahwa orang yang menolak Sunnah Nabi adalah orang yang MURTAD dari agama Islam."

[13] Hampir senada dengan Al-Bahnasawi, Prof. DR. Musthafa Dib Al-Bugha berkata, "Sungguhtelah menjadi kesepakatan para ulama bahwa orang yang mengingkari Sunnah sebagai hujjah, adalah orang yang KAFIR dan MURTAD dari Islam."
Share this article :
 
Support : Toko Buku Adm | Adm Kepsek | Soal Ukg Online
Copyright © 2013. diva-consulting - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger