Home » » KTSP Smart System

KTSP Smart System

KTSP Smart System


14 Kompetensi Guru dalam PKG / UKG

Posted: 09 Jul 2012 07:18 AM PDT

14 Kompetensi Guru dalam PKG / UKG. Terdapat 14 kompetensi guru yang berkaitan langsung dengan pembelajaran yang dinilai, meliputi;

Kompetensi Pedagogik PKG / UKG

  1. Menguasai karakteristik peserta didik
  2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
  3. Pengembangan kurikulum.
  4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik
  5. Mengembangkan  potensi peserta didik.
  6. Komunikasi dengan peserta didik.
  7. Penilaian dan evaluasi.

Kompetensi Kepribadian PKG / UKG

  1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional.
  2. Menunjukkan kepribadian yang dewasa dan teladan
  3. Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru.

Kompetensi Sosial PKG / UKG

  1. Bersifat inklusif, bertindak obyektif,  serta tidak diskriminatif.
  2. Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat

Kompetensi Profesional PKG / UKG

  1. Penguasaan materi, struktur, konsep dan pola piker keilmuan yang mendukung mata pelajaran  yang diampu.
  2. Mengembangkan keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif.


Prinsip PKG / UKG


Pelaksanaan PKG berdasarkan prinsip-prinsip berikut:

  1. Mengacu pada peraturan yang berlaku yaitu Permenegpan nomor 16 tahun 2009.
  2. Pelaksanaan harus valid, adil, transparan, dapat diverifikasi dan dapat dilaksanakan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
  3. Berfungsi sebagai pengembang karir guru dan terintegrasi pada program Pengembangan Keprofesional Berkelanjutan (PKB) dan program Pengelolaan Kinerja Rendah (PKR).
  4. Penilaian berdasarkan kinerja yang dapat diobservasi dengan memperhatikan sampel yang valid dari pelaksanaan tugas guru sehari-hari.
  5. Pelaksanaan penilaian harus memenuhi syarat valitidas, reliabelitas, dan praktis.
  6. Pengelola PKG wajib memahami seluruh dokumen penilaian.
  7. Semua guru wajib mengikuti penilaian kinerja dalam waktu yang sama untuk keperluan kenaikan jenjang jabatan/pangkat.
  8. Penilaian dilaksanakan secara objektif, adil, akuntabel, membangun, transparan, praktis. berorientasi pada tujuan, berkelanjutan, dan rahasia.

Seluruh prinsip tersebut akan mencapai hasil yang optimal jika seluruh personal yang terlibat dalam sistem penyelenggaraan penilaian bertindak sesuai dengan standar dan yang paling utama adalah objektif. Sesuai dengan prinsip umum penilaian bahwa penilaian yang efektif harus menenuhi instrumen yang valid, penilai yang profesional, dan langkah oprasional yang akuntabel.

Peningkatan Mutu Guru dengan PKG / UKG

Posted: 09 Jul 2012 06:59 AM PDT

Peningkatan Mutu Guru dengan PKG / UKG. Pemerintah menetapkan kebijakan melalui Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya menggantikan Kepmenpan 84 (5974) . Permenegpan 16/2009 menjadi tonggak sejarah dalam sistem reformasi mutu guru apabila proses implementasinya berjalan memenuhi strandar sebagaimana yang tertuang di dalam peraturan ini.

Pemenuhan standar berarti memenuhi kriteria yang ditetapkan. Untuk mengetahui ketercapaian target sesuai kriteria standar memerlukan sistem pengukuran. Oleh karena itu dalam penerapan standar pengukuran menjadi salah satu kegiatan yang sangat strategis. Sekolah wajib melakukannya. Hasil pemantuan membuktikan bahwa masih banyak sekolah yang belum mengukur pemenuhann standar secara efektif. Masih terdapat banyak kelemahan, di ataranya,  sekolah belum menetapkan target pencapaian yang dilengkapi dengan instrument pengukuran serta belum melaksanakan pengukuran kinerja proses maupun output secara berkelanjutan.

Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan guru wajib memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Konsekuensi dari itu guru menyandang tanggung jawab mengembangkan profesionalitasnya maupun kinerjanya yang terkait erat dengan peningkatan karirnya. Peningkatan kinerja professional yang menunjang  karir secara kolektif akan berpengaruh terhadap peningkatan mutu guru secara nasional.

Harapan yang terkandung dalam pernyataan itu sejalan dengan hasil studi Teaching and Learning International Survey (TALIS), OECD (2009) terhadap 70.000 guru di 23 negara menyatakan bahwa sistem penilaian kinerja dan penyerapan umpan balik berpengaruh baik terhadap peningaktan mutu pelaksanaan pembelajaran sehingga menjadi lebih efektif. Karena itu penilaian kinerja guru (PKG) merupakan program yang  strategis dalam peningkatan mutu pendidikan.

Pengertian PKG

Penilaian Kinerja Guru (PKG) adalah serangkaian proses kegiatan menghimpun, mengolah dan menafsirkan data mengenai kemampuan guru untuk menampilkan atau melaksanakan  kegiatan pembelajaran. Dengan demikian PKG merupakan penilaian (Performance Appraisal) yang difokuskan pada kinerja individu, mengidentifikasi kemampuan guru  dalam mendayagunakan pengetahuan dan keterampilan  yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas. PKG memiliki dua fungsi utama yaitu (1) menilai kemampuan guru dalam menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang mendeskripsikan rofil kenrjanya (2) mengkonversikan hasil penilaian sebagai dasar perhitungan angka kredit dalam pengembangan karir.

Pelaksanaan PKG

Pelaksanaan kegiatan penilaian kinerja guru (PKG) akan berlaku secara efektif mulai tahun 2013. Oleh karena itu masa persiapan pemerintah maupun guru untuk merapkannya ada waktu dua tahun mulai tahun 2010.

Tujuan PKG

Kegiatan Penilaian Kinerja Guru (PKG) adalah
  1. Menghimpun informasi yang akurat tentang kinerja guru.
  2. Menetapkan kategori kualitas kinerja berdasarkan strandar kinerja.
  3. Menghimpun informasi sebagai dasar peningkatan mutu pembelajran dan bimbingan.
  4. Meningkatkan penjaminan peserta didik memperoleh peyalanan belajar yang berkualitas.
  5. Meningkatkan motivasi guru dalam rangka memperkuat komitmen untuk melaksanakan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi secara professional.
  6. Meningkatkan citra, harkat, martabat profesi guru, meningkatkan penghormatan dan kebanggaan terhadap guru.
Manfaat PKG

Hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) bermanfat :
  1. sebagai dasar pengambilan keputusan kepala sekolah untuk mengusulkan kenaikan pangkat.
  2. sebagai bahan kajian dan dasar pertimbangan  dalam meningkatkan mutu kinerja guru secara berkalanjutan melalui program Pengembangan Kerprofesian Berkelanjuran (PKB).
  3. sebagai dasar penyusunan kurikulum pelatihan
  4. sebagai bukti penjaminan bahwa guru memiliki motivasi kerja, kesadaran, tanggung jawab, dedikasi, loyalitas, dan komitmen pengabdian dalam rangka meningkatkan mutu peserta didik.

Beasiswa Rp. 45 M Untuk Pendidikan S1 di Jepang 2012

Posted: 08 Jul 2012 08:47 AM PDT

Dahlan Nariman, Vice Dean of Admissions, Associate Professor, Education Development, and Learning Support Center (EDLSC) di Ritsumeikan Asia Pacific University (APU), kepada Kompas.com di Beppu, Jepang, Rabu (4/7/2012), mengungkapkan, setiap tahun APU menggelontorkan tak kurang dari Rp 45 miliar untuk beasiswa mahasiswa internasional. Anggaran beasiswa tersebut tidak berlaku untuk pelajar Jepang, melainkan khusus mahasiswa asing atau internasional, termasuk Indonesia.

"Tidak ada kuota untuk sebuah negara penerima sehingga kesempatan ini terbuka lebar untuk rekan-rekan pelajar Indonesia, terutama jenjang sarjana (S-1)," papar Dahlan dalam rangka persiapan pelaksanaan Indonesia Week 2012.

Dia mengatakan, biaya kuliah (tuition fee) di APU per tahun mencapai Rp 130 juta, termasuk yang berlaku bagi pelajar Jepang sendiri. Umumnya para pelajar Indonesia menimba ilmu di kampus ini karena berhasil meraih beasiswa.

"Beasiswa ini tidak berlaku untuk pelajar Jepang, tetapi untuk mahasiswa internasional, sehingga semakin besar kesempatan meraihnya. Sayang sekali kalau ini dilewatkan," kata Dahlan menambahkan.

Adapun skema beasiswa uang kuliah tersebut terdiri dari beberapa besaran persentase, mulai dari beasiswa 30 persen, 50 persen, 65 persen, 80 persen, hingga 100 persen (full tuition fee). Calon penerima bisa mendapatkan salah satunya, tergantung kemampuannya..

"Tahun lalu, yang paling banyak mengambil beasiswa 100 persen itu para pelajar dari Vietnam. Jadi, sayang sekali kalau disia-siakan," ujarnya. | Kompas

40 Beasiswa S1 UNICAL Italia Tahun 2012

Posted: 08 Jul 2012 08:36 AM PDT

40 Beasiswa S1 UNICAL Italia Tahun 2012 | Universitas Calabria (UNICAL) menawarkan beasiswa S1 untuk 40 lulusan SLTA untuk belajar pada 4 program studi, yaitu Pharmacy, Chemistry & Pharmautical Technology, Nutritional Sciences, Scientific Drug Information and Health Product.
  1. Bahasa pengantar dalam Bahasa Italia dan Bahasa Inggris
  2. Disediakan kursus bahasa Italia gratis.
  3. Beasiswa yang diberikan sebesar Euro 4.400 per tahun.
Informasi lebih lanjut silahkan baca di http://farmacia.unical.it
Share this article :
 
Support : Toko Buku Adm | Adm Kepsek | Soal Ukg Online
Copyright © 2013. diva-consulting - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger